1. Pengertian Tracer Study
Tracer Study merupakan kegiatan pelacakan jejak lulusan yang dilakukan oleh perguruan tinggi untuk mengetahui kondisi alumni setelah menyelesaikan pendidikan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai transisi lulusan ke dunia kerja, pengalaman kerja, relevansi kompetensi yang diperoleh selama kuliah, serta kontribusi alumni di masyarakat. Tracer Study menjadi bagian penting dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.
2. Tujuan dan Manfaat
Pelaksanaan Tracer Study memiliki tujuan dan manfaat sebagai berikut:
Tujuan:
- Mengetahui masa tunggu lulusan dalam memperoleh pekerjaan
- Mengidentifikasi kesesuaian antara bidang studi dengan pekerjaan
- Mengukur tingkat relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja
- Mengumpulkan masukan dari alumni untuk pengembangan institusi
Manfaat:
- Sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pembelajaran
- Mendukung pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan pasar kerja
- Menjadi indikator kinerja lulusan dalam akreditasi perguruan tinggi
- Memperkuat hubungan antara kampus dan alumni
3. Dasar Hukum / Kebijakan
Pelaksanaan Tracer Study di perguruan tinggi mengacu pada berbagai regulasi dan kebijakan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi
- Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)
- Kebijakan akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT
- Pedoman pelaksanaan tracer study dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Dasar hukum ini menjadi landasan dalam pelaksanaan tracer study guna menjamin kualitas lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman.
4. Visi dan Misi Tracer Study Kampus
Visi:
Menjadi sistem pelacakan alumni yang akurat, berkelanjutan, dan terpercaya dalam mendukung peningkatan mutu lulusan serta daya saing Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makrifatul Ilmi Bengkulu Selatan.
Misi:
- Mengumpulkan dan mengelola data alumni secara sistematis dan berkelanjutan
- Menyediakan informasi yang valid sebagai dasar evaluasi kurikulum dan pembelajaran
- Meningkatkan keterlibatan alumni dalam pengembangan institusi
- Membangun jejaring kerja sama antara alumni, kampus, dan dunia kerja
- Mendukung peningkatan kualitas lulusan yang profesional, kompeten, dan berakhlak mulia
